Jumat, 3 Oktober 2025 17:15:25

Nota Kesepahaman Antara Universitas Islam "45" (UNISMA) Bekasi Dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Universitas Islam "45"

11/9/2022 361
Tempat Penetapan KOTA BEKASI
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan MOKHAMMAD NAJIH
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

3803

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

23430

...

Seminggu

10126

...

Bulan Ini

855565

...

Tahun Ini

1803415

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH